Bupati Banyuwangi Berikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Kades Parangharjo

  • Whatsapp

Banyuwangi, Desa Parangharjo – Sesuai dengan apa yang tertera di dalam UU Nomor. 3 tahun 2024 tentang Desa. Seluruh Kepala Desa dan BPD yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi termasuk Ibu Weny Pipiet Hardiyanti, S.Pd selaku Kepala Desa Parangharjo dan BPD Parangharjo telah menerima SK Perpanjangan masa jabatan pada hari Kamis, 06 Juni 2024.

Pelaksanaan pemberian SK Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD tersebut berlangsung di pendopo Shaba Swagata Blambangan Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, Bupati Banyuwangi, Ibu Ipuk Fiestiandani, merupakan pihak yang secara simbolis menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD tersebut.

Setelah diputuskan dan menerima SK Perpanjangan tersebut maka nantinya massa jabatan dari Ibu Weny Pipiet Hardiyanti, S.Pd dan BPD Parangharjo yang sebelumnya akan berakhir pada tahun depan, sekarang secara resmi sudah ditambah dan masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2027.

Selanjutnya, semoga Ibu Weny Pipiet Hardiyanti, S.Pd dan BPD Parangharjo tersebut, nantinya bisa tetap amanah dengan jabatannya dan selalu di berikan kesehatan oleh Tuhan yang maha Esa supaya bisa terus bersama dalam memajukan Desa Parangharjo menjadi wilayah yang lebih baik lagi. ( Rizal – Jurnalis Desa )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *